Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KURIKULUM PARADIGMA BARU DAN KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN (4)

Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003). Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan. 

Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik. 

( Foto: Bintek Pramuka Penggalang, 2021)

Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan antara lain: 

a. Berpusat pada Peserta Didik (Pembelajaran harus memenuhi potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah. 

b. Kontektual (Menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri).

c. Esensial (Semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan oleh para pemegang kepentingan tentang kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan dapat diperoleh di dokumen tersebut. Bahasanya lugas dan mudah dipahami, tidak mengulang naskah/kutipan yang sudah ada di naskah lain. Dokumen tidak perlu memuat kembali misalnya lampiran Kepmendikbud seperti CP, struktur, dll., dalam dokumen kurikulum operasional. 

d. Akuntabel (Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual). 

e. Melibatkan berbagai Pemangku kepentingan (Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya. 

 Acuan dalam menyusun visi, misi, dan tujuan di satuan pendidikan adalah “Profil Pelajar Pancaila”. Profil Pelajar Pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yaitu “Pelajar dengan profil (kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia?” “Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.” 

Kompetensi untuk menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan untuk menjadi manusia unggul dan produktif di Abad ke-21. Dalam hal ini, peserta didik Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan. Profil Pelajar Pancasila memiliki enam kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci. Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan, tidak parsial. Keenam dimensi tersebut adalah: 

a. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. 

b. Berkebinekaan global. 

c. Bergotong royong. 

d. Mandiri. 

e. Berpikir kritis. 

f. Kreatif. 

Dimensi-dimensi tersebut menunjukkan bahwa Profil Pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia. 

 Posisi dan fungsi profil Pelajar Pancasila dalam kurikulum sekolah antara lain: 

a. Tujuan jangka panjang segala proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah. 

b. Kompetensi dan karakter yang perlu dikembangkan oleh setiap warga sekolah. 

c. Benang merah yang menyatukan segala praktik yang dijalankan di sekolah. 

Struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi acuan sekolah untuk mengembangkan kurikulum menuju tercapainya Profil Pelajar Pancasila dapat ditambahkan dengan kekhasan sekolah sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah. Struktur kurikulum ini berisi kegiatan intrakurikuler, termasuk pembelajaran berbasis projek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila.  

Proses Penyusunan kurikulum operasional di Satuan Pendidikan

Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional sekolah perlu menjadi dokumen yang hidup; menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. Penyusunan dokumen kurikulum operasional sekolah dari awal, hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain Tujuan Pendidikan Nasional, Profil Pelajar Pancasila, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran. Bagi yang sudah memiliki dokumen kurikulum operasional satuan pendidikan, dapat langsung melakukan peninjauan dan revisi. ( Sumber : Materi Pelatihan Sekolah Penggerak ,Kemdikbudristek)

Posting Komentar untuk "KURIKULUM PARADIGMA BARU DAN KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN (4)"